Untuk menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat gencar menggelar pengamanan wilayah.
Menurut Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, pengamanan wilayah selama bulan Ramadhan difokuskan di tempat hiburan malam, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan peredaran minuman keras (miras) dan
"Dari awal Ramadhan hingga saat ini, dari 31 tempat hiburan yang dipantau, sebanyak delapan tempat hiburan kedapatan melanggar jam tutup operasional sehingga dikenakan sanksi peringatan. Sanksi segel akan dikenakan jika masih membandel,†tandas Tamo, Selasa (29/5).
Selain itu, pihaknya juga menggelar sepuluh kali operasi miras yang dijual tanpa memiliki izin di delapan wilayah kecamatan se Jakarta Barat. "Dari hasil operasi itu petugas menyita sekitar 6.000 botol miras,†sebutnya.
Pihaknya juga menjangkau belasan PMKS dari sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Tubagus Angke, Grogol dan lainnya. "PMKS yang terjangkau dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk diberikan pembinaan. (Aji)
20 Mei 2024