Mencegah penyebaran Covid-19 saat cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, kawasan Kota Tua Jakarta Barat ditutup sementara.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menjelaskan, penutupan dilakukan mulai Rabu (12/5) hingga Ahad (16/5). Ia sudah menginstruksikan jajaran Satpol PP, aparat wilayah setempat dan unit terkait untuk memasang spanduk di kawasan Kota Tua.
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui dan bisa saling menginformasikan bahwa kawasan Kota Tua telah ditutup, selama libur Lebaran,†ujar Uus, di Taman Fatahillah, Tamansari, Rabu (12/5). Dijelaskan, penutupan Kota Tua untuk pengendalian agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut.
Mengingat, Kota Tua merupakan salah satu destinasi wisata di Jakarta yang banyak dikunjungi masyarakat saat musim liburan. “Kami sudah melakukan penutupan. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini paling tidak dapat mengendalikan masyarakat yang berniat datang ke Kota Tua. Bagaimana pun apa yang kami lakukan ini bersama TNI-Polri untuk kebaikan masyarakat,†jelas Uus.
“Penutupan dilakukan hingga 16 Mei. Kota Tua ini salah satu tempat berkumpulnya masyarakat. Mudah-mudahan kalau sudah ditutup dan dilakukan imbauan masyarakat akan mengurungkan niatnya untuk datang ke Kota Tua.†(Aji)
20 Mei 2024