Kurun waktu 7 bulan, PTSP Jakarta Barat berhasil memproses
kurang lebih 3000 permohonan perizinan tahun 2019. Semua itu dilalui berkat
kerjasama dan sinkronisasi antara petugas PTSP dalam melayani
masyarakat.
Kerjasama dan sikronisasi dilakukan antara petugas loket
costumer relation officer (CRO), yang melayani permohonan berkas perizinan, diteliti
petugas teknis gambar persetujuan artsitektur (GPA) hingga dikaji oleh petugas dari hasil survei lapangan untuk menentukan proses pembuatan
perizinan.
Seorang pemohon perizinan, Hengki Kurniawan, mengatakan
bahwa dirinya memberikan apresiasi atas kinerja petugas CRP kantor PTSP. Karena
mereka menjalani tugas dengan cepat, terutama dalam memeriksa dokumen kelengkapan
permohonan perizinan.
Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan
Girsang menjelaskan, dirinya senang melihat kinerja tujuh petugas CRO yang
begitu cepat memeriksa permohonan perizinan masyarakat. Karena mereka menjadi ujung tombak PTSP dalam memberikan
pelayanan.
“Ujung tombak PTSP salah satunya CRO, serta petugas tim
gambar persetujuan arsitektur (GPA) dan tim arsitektur IMB. Tujuh bulan berjalan
tahun 2019, berkas izin yang masuk sebanyak 3.000 lebih,†tuturnya.
Ia berharap, para petugas CRO dan lainnya, dapat menjalankan
tugas secara profesional sesuai visi dan misi PTSP. “Pelayanan semakin baik dan berjalan lancar,
walaupun ada kritik dari berbagai kalangan unsur masyarakat khususnya pemohon
izin. Kritikan itu dijadikan acuan kami untuk
instropeksi diri agar ke depan pelayanan semakin baik,†ucapnya.
Sementara, Fisya,
staf koordinator teknis merinci berkas-berkas yang telah diproses selama kurun
waktu 7 bulan tersebut. Dari 3000 berkas permohonan perizinan, 2.531 berkas perizinan telah diproses, 132 berkas izin ditolak, 538 berkas izin
dipending, 226 surat izin usaha jasa kontruksi (SIUJK), 257 surat izin usah perdagangan (SIUP), 310
tanda faftar Perusahaan (TDP), dan 166
gambar persetujuan arsitektur (GPA),â€tuturnya. (why)
20 Mei 2024