Aparat satpol PP Kecamatan Palmerah menertibkan sejumlah pedagang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Slipi Jaya, Selasa (25/9). Mereka ditertibkan karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Sekretaris Kecamatan Palmerah, Bambang S. menjelaskan, penertiban terhadap pedagang kaki lima di JPO Slipi Jaya menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya pedagang kaki lima tersebut.
Penertiban PKL mengerahkan belasan aparat satpol PP Kecamatan Palmerah. Hasilnya, petugas hanya mengamankan sejumlah lapak pedagang. "Kami hanya mengamankan tiga lapak Pedagang yang menggelar barang dagangan sehingga menganggu kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.
Bambang mengimbau agar para pedagang tidak menjajakan dagangan di sembarang tempat. Bila itu dilakukan maka lingkungan akan menjadi kotor dan semrawut. Kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan pasti merasa terganggu.
Sementara itu, Kasatgas Pol PP Kecamatan Palmerah, Faisol menjelaskan, pihaknya akan mengawasi area bekas penertiban. Itu dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang menggelar lapaknya di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Slipi Jaya. (why/aji)
20 Mei 2024