Ratusan siswa sekolah menengah atas (SMA) mendapat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum (Tibum) dan Gerakan Birukan Langit Jakarta, Rabu (30/10).
Kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP Kecamatan Tambora Jakarta Barat itu digelar di di SMA Damai, Jalan Duri Selatan. “Sosialisasi diikuti sekitar 120 siswa kelas XII,†sebut Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro.
Dijelaskan, sosialisasi bertujuan agar generasi milenial mengetahui serta memahami Perda 8 tahun 2007 dan sanksinya, sehingga dapat mengurangi tingkat pelanggaran, seperti berjualan di atas trotoar dan sebagainya.
Selain itu, pihaknya juga mengampanyekan Gerakan Birukan Langit Jakarta sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, seperti menggunakan transportasi umum yang bebas polusi atau membiasakan diri berjalan kaki ke sekolah.
Diungkapkan, sebelumnya sosialisasi Perda 8 tahun 2007 dan Gerakan Birukan Langit Jakarta telah dilakukan ke sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Tambora, agar siswa sejak dini sudah mengerti tentang ketertiban umum.
"Kami sudah road show melakukan sosialisasi ini di enam sekolah. Ke depannya seluruh SMA/SMK di Tambora,†katanya. “Kami harap siswa dan siswi yang telah mengikuti sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2007 dan Gerakan Birukan Langit Jakarta minimal kepada keluarganya.†(Aji)
20 Mei 2024