Aparat Satpol PP Kecamatan Tambora mengamankan sepasang
remaja yang diduga terlibat keributan warga di Jalan Laksa Raya, Jembatan Lima,
Selasa (9/4)sore. Dari tangan mereka, petugas menyita obat yang diduga obat terlarang.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa itu bermula saat aparat Satpol PP Kelurahan Jembatan
Lima, sedang melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan pengendalian
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mitra, Jalan KH, Mas Mansyur, Jembatan Lima.
Sesaat menuju pasar, aparat Satpol PP tiba-tiba melihat
sepasang remaja yang diduga terlibat keributan dengan warga. “Kita hampiri mereka. Saat diperiksa, kami
menemukan obat yang diduga obat terlarang pada salah satu kantong pakaiannya,â€
ujar Ivan Sigiro, Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Tambora.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, aparat satpol PP membawa sepasang
remaja itu ke kantor Kelurahan Jembatan Lima. “Kami bawa mereka untuk
pemeriksaan lebih lanjut di kantor kelurahan Jembatan Lima,â€ujarnya.
Terkait barang bukti obat, Ivan menjelaskan bahwa sepasang
remaja ini mendapatkan obat itu pada sebuah toko di Jalan Stasiun Angke. Kemudian, aparat satpol PP bersama tiga pilar
kecamatan Tambora, langsung menggeledah toko tersebut.
Ternyata benar. Petugas menemukan ratusan butir obat terlarang
yang diduga jenis trihex di toko mawar. Bersama barang bukti, mereka dibawa ke
Mapolsek Tambora, guna menjalani pemeriksaan. “Kami bawa mereka untuk penanganan
kasusnya di Mapolsek Tambora,†tambahnya.
(why)
20 Mei 2024