Satpol PP Kecamatan Kembangan melakukan penertiban lapak
pedagang di atas saluran air, Jalan
Basmol Raya, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Kamis (17/1). Hasilnya, petugas menertibkan
sejumlah terpal dan lapak ditinggali pedagang.
Camat Kembangan, Agus Ramdhani menjelaskan, penertiban
pedagang kaki lima ini sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. Mereka
mengeluh lantaran keberadaan para pedagang
kaki lima mengganggu para pengguna jalan. Sehingga membuat arus lalu lintas
macet.
Dalam penertiban itu, petugas berhasil menyita sejumlah lapak dan terpal yang ditinggal pedagang.
Kemudian, barang-barang tersebut di bawa ke gudang Satpol PP Kecamatan
Kembangan. Kegiatan itu berlangsung aman
dan lancar.
Sementara itu, plh Lurah Kembangan Utara, Dwi Cahyono menjelaskan, penertiban pedagang kaki
lima Jalan Basmol Raya kerap kali dilakukan. Bahkan, pihaknya sering melakukan peringatan agar tidak
berdagang di atas saluran air dan bahu jalan.
Sayangnya, peringatan itu tak diindahkan. Pedagang kembali menjajakan
dagangannya di lokasi tersebut.
"Pedagang
kembali berulah. Padahal, sejumlah satpol PP telah memberikan sosialisasi dan peringatan
ke pedagang supaya tidak berjualan di badan jalan," ungkap Dwi. (why)
20 Mei 2024