Petugas gabungan Kecamatan Cengkareng menggelar operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada sejumlah titik lokasi di wilayah Kecamatan Cengkareng, Rabu (3/6).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, diawali dengan apel di halaman kantor Kecamatan Cengkareng. Apel diikuti sekitar 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan TNI/Polri, serta unsur kecamatan/kelurahan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan mengatakan, operasi penjangkauan PPKS tersebut menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Kegiatan ini juga digelar guna menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya pengguna jalan, yang merasa resah terhadap aktivitas pak ogah yang kerap bikin macet dan meminta uang," tuturnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut Sukarlan, para petugas Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan penjangkauan pada sejumlah titik lokasi rawan PPKS, seperti Jalan Pertigaan Cendrawasih, U-turn (putaran) Hotel Royal Palm Mutiara, pertigaan Kapuk Metro/pertigaan Kamal, putaran kayu besar, depan Hotel Samala, pertigaan Pakuwon, U-turn ABC Jalan Daan Mogot, depan Masjid Uswatun Hasanah/Uturn Green Mansion.
"Hasilnya, kami mengamankan 14 PPKS, yang umumnya 'Pak Ogah'. Selanjutnya, mereka dibawa ke panti sosial Kedoya, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," tukasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Cengkareng, terutama pada fasilitas-fasilitas umum.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk turut bersama-sama menjaga ketertuban umum dengan cara mematuhi peraturan yang ada," pungkasnya. (why)






