Petugas gabungan Satpol PP dan Sudis Kesehatan Jakarta Barat melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di salah satu mal kawasan Kembangan, Senin (20/7).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 telah dijalankan dengan baik di mal tersebut, seperti penyediaan sarana cuci tangan/hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker dan lainnya.
“Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan PSBB transisi. Hasil monitoring, pengelola mal telah menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan S Siringoringo.
Ia menambahkan, monitoring tersebut sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Menurutnya, monitoring pelaksanaan PSBB transisi akan terus berlanjut. "Kami bersama petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan dan monitoring hingga berakhirnya masa PSBB transisi," katanya. (Aji)
20 Mei 2024