Satgas penanganan COVID-19 Kelurahan Kembangan Utara melaksanakan kampanye 3M di permukiman warga RW 11, Kembangan Utara, Rabu (23/9) pagi. Mereka keluar masuk permukiman warga sambil membentangkan poster berisi penerapan protokol kesehatan.
Sekretaris Kelurahan Kembangan Utara, Rasyid mengatakan, kampanye 3M di permukiman elit RW 11, Kembangan Utara didasari aturan Pergub No.80 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kembangan Utara.
Bersama pengurus RW 11 dan RT, Satgas penanganan COVID 19 Kelurahan Kembangan Utara melakukan kampanye 3M secara mobile. Keliling kawasan perumahan elit RW 11 dengan mengendarai sepeda motor.Mereka juga membawa sejumlah poster berisi protokol 3M.
"Melalui pengeras suara, kami mengimbau sekaligus mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak. Di tambah lagi, warga dilarang berkerumun." tutur Rasyid.
Ia berharap, masyarakat bisa menyadari pentingnya menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan COVID-19. Sehingga dapat meminimalisir laju angka positif korona dan kematian akibat virus corona di wilayah Kembangan Utara. "Sebelumnya, kami bersama pengurus RW telah melaksanakan penyemprotan disinfektan serta membagi-bagikan masker gratis kepada warga," pungkasnya. (why)
20 Mei 2024