Satuan tugas padat karya Kelurahan Pinangsia melaksanakan ronda COVID-19 di lingkungan warga RW 06, Jalan Lada Dalam, Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (28/10}. Mereka berjalan kaki memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 3M kepada masyarakat.
Ronda COVID-19 yang diawali dari Sekretariat RW 06, Pinangsia, ini diikuti banyak elemen masyarakat. Mereka tergabung dalam satgas padat karya. "Satgas padat karya itu terdiri dari masyarakat, kader PKK dan Dasa wisma, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, LMK, FKDM, PPSU, dan lain-lain, termasuk unsur TNI-Polri. Jumlah petugas satgas kurang lebih 30 orang," ujar Bing Selamet, Lurah Pinangsia.
Sambil membawa poster Ronda COVID-19, puluhan satgas padat karya ini bergerak. Mereka berjalan kaki keluar masuk permukiman warga untuk memberikan imbauan sekaligus mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga Jarak).
Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah. "Kalau pun harus keluar rumah, pastikan memakai masker dan sifatnya urgent. Semua ini diupayakan agar dapat mencegah penularan virus corona," tuturnya.
Dalam kegiatan itu, satgas padat karya juga menegur dan mengingatkan warga yang kedapatan tidak memakai masker. Bila diindahkan maka petugas tak segan-segan memberikan sanksi sosial. Hal itu dilakukan agar pelanggar Pergub No.79 tahun 2020 itu menimbulkan efek jera, agar mematuhi aturan protokol kesehatan," jelasnya.
Selain sosialisasi protokol kesehatan, FKDM kelurahan Pinangsia juga melakukan penyemprotan disinfektan di permukiman RW 5 dan 06, Pinangsia. Disinfeksi dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari jalan lingkungan, rumah warga, tempa ibadah dan sebagainya.
Penyemprotan cairan disinfektan dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah kelurahan Pinangsia. "Mudah-mudahan cara yang kita lakukan ini mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona."tambahnya. (why)
20 Mei 2024