Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Covid-19 Pemkot Jakarta Barat kembali menutup sementara kantor dan gudang perusahaan air mineral di Jalan KH Moh Mansyur no 38, Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora, Rabu (7/10) siang.
Penutupan selama 3x24 jam dilakukan karena tim satgas menemukan kantor tersebut belum maksimal menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Inspeksi mendadak (sidak) melibatkan tim gabungan Satpol PP, Sudis Kesehatan, Parekraf, TNI-Polri dan unsur lainnya.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Barat, M Iqbal, tim satgas telah mengecek prokes di tempat tersebut dan menemukan beberapa pelanggaran, seperti belum adanya sabun pencuci tangan, penerapan work from home (WFO) dan lainnya. Untuk itu, tim satgas mengambil tindakan tegas.
“Di kantor ini kita temukan belum menerapkan WFH. Jadi, kita minta bikin jadwal WFH, karena kita temukan karyawan full di semua lantainya. Kedua prokesnya belum dijalankan secara maksimal. Tadi pas kita masuk, keran air, antrean, hand sanitizer dan cairan disinfektan belum tersedia,†ungkapnya.
“Kita kasih waktu tiga hari untuk melengkapi. Kalau tiga hari sudah lewat dan disidak lagi masih ditemukan pelanggaran, kita lanjut sanksi progresif sesuai Pergub, yakni Rp 50 hingga Rp 150 juta. Bahkan jika masih tetap melanggar, bisa pencabutan izin usaha.†(Aji)
20 Mei 2024