Pemkot Jakarta Barat akan membentuk tim pengawasan terpadu, mulai dati tingkt kota, kecamatan dan kelurahan, yang bertugas melakukan pengawasan pada Kawasan Dilarang Merokok (KDM). Tim Satgas terpadu ini akan bertugas setiap hari sejak persiapan dan pelaksanaan Asian Games 2018.
"Di mulai sejak 1 Maret hingga selesai terlaksananya Asian Games. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagaimana diatur dalam Pergub No 50 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum kawasan dilarang merokok (KDM)," ujar Eldi Andi, Sekretaris Kotamadya Jakarta Barat, terkait kawasan dilarang merokok di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, Selasa (27/3) pagi.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan KDM ini nantinya disesuaikan dengan area tupoksi masing-masing perangkat daerah. Tentunya, pelaksanaan ini harus dibarengi komitmen yang tinggi dari setiap perangkat daerah.
Selain itu, masing-masing perangkat daerah memiliki tim satgas terpadu. "Berdasarkan Pergub No 50 tahun 2012 diperlukan Pembentukan satgas terpadu tingkat kota, kecamatan dan keluarhan," paparnya.
Terkait dengan sanksi, H. Eldi Andi mengatakan bahwa kegiatan ini sifatnya hanya sebatas pengawasan saja pada area KDM. Bila pun ada yang merokok, petugas akan memberikan teguran.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi pada area KDM beberupa pemasangan spanduk dan sebagainya."Mudah-mudahan Jakarta menjadi tuan rumah yang baik dalam pelaksanaan Asian Games 2018,Jakarta-Palembang," tambahnya.(why/aji)
20 Mei 2024