Lingkungan RW 01 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari disemprot cairan disinfektan, Jumat (24/7) pagi.Kegiatan melibatkan jajaran kelurahan, tiga pilar, pengurus/ketua RW-RT setempat, PPSU, FKDM dan unsur lainnya.
“Penyemprotan untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19,†ujar Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur. Sasaran penyemprotan antara lain permukiman, jalan lingkungan, tempat ibadah dan sarana umum.
Pada kesempatan tersebut petugas juga keliling lingkungan permukiman menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19. “Kami ingatkan warga agar selalu menjalankan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,†imbuhnya.
Ia menambahkan, terkait penegakan Pergub 51 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosisl Berskala Besar (PSBB) masa transisi, pihaknya bersama Satpol PP dan tiga pilar juga gencar menggelar kegiatan OK PREND (Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah).
Sasaran operasi adalah tempat-tempat keramaian, seperti pasar, pusat perniagaan, jalan raya dan fasilitas umum lainnya. “Operasi untuk pendisiplinan masyarakat. Bagi yang melanggar, seperti tidak memakai masker akan ditindak. Sanksi yang diberikan berupa denda atau kerja sosial,†tandasnya. (Aji)
20 Mei 2024