Pemprov DKI Jakarta akan membangun rumah sakit umum (RSU) tipe C dan D di lingkungan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pada 2017 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, menjelaskan pembangunan RSU tipe C dan D pada tahun anggaran 2017 salah satu di antaranya, di sekitar Rusunawa Pesakih, Daan Mogot. Pembangunan RSU tipe D di Rusunawa Pesakih seyogyanya dilaksanakan tahun 2016. Namun, terkendala masalah lahan yang masih belum jelas.
lebih lanjut disebutkan, RSU tipe C dan D yang akan dibangun tahun 2017 jumlah mencapai sekitar 38 unit. "Nantinya rumah sakit itu sebagian dibangun di rumah susun, seperti Rusun Pesakih, Daan Mogot," katanya. Dijelaskan, pembangunan rumah sakit di rusun dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, rumah sakit dibutuhkan mengingat daya tampung RSUD Cengkareng yang terbatas. "Kami bangun di rusun karena penghuninya banyak. Rumah sakit tipe C dan D ini setara dengan RUSD. Memiliki sarana dan fasilitas kesehatan dan sejumlah dokter spesialis," sebutnya. (why/aji)
20 Mei 2024