Unsur gabungan masyarakat dan Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk menggelar Ronda Covid-19 di lingkungan RW 05, Jumat (20/11).
Sambil membawa kentongan dan pengeras suara, petugas keliling lingkungan warga menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M (mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).
Lurah Sukabumi Utara, Tri Nanda, mengatakan kegiatan melibatkan aparatur kelurahan, PJLP, FKDM, para ketua/pengurus RT-RW setempat, kader PKK, Jumantik dan Dasawisma. “Ronda Covid-19 dilaksanakan agar masyarakat patuh prokes 3M. Bagi yang melanggar dikenakan sanksi,†tandasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, pihaknya juga rutin menggelar kegiatan Tertib Masker (Tibmask) di titik keramaian seperti jalan raya dan pasar. “Tibmask dalam rangka penegakan Pergub DKI No 1100 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,†jelasnya. (Aji)
20 Mei 2024