Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memberikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan, selama bulan Januari-Agustus 2019. Hewan peliharaan yang divaksin berjumlah 5.155 ekor.
Plt. Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Wachyuni mengatakan, pemberian vaksin rabies kepada warga yang memiliki hewan peliharaan di antaranya anjing, kucing, monyet dan musang di delapan kecamatan.
Agar tepat sasaran, petugas Sudin KPKP mendatangi rumah warga yang memiliki hewan peliharaan. "Petugas turun mendatangi rumah warga untuk memberikan layanan vaksin rabies gratis," ujar Wachyuni, Kamis (22/8).
Pemberian vaksin rabies ini dilakukan secara bertahap, sejak Januari hingga 16 Agustus 2019. Selama kurun waktu tersebut petugas memberikan vaksin hewan peliharaan sebanyak 5.155 ekor, terdiri dari 1746 anjing, 3369 kucing, 11 kera dan 29 musang.
"Sementara target pemberian vaksin rabies di delapan kecamatan se Jakarta Barat hingga akhir 2019 sebanyak 6.100 ekor HPR," jelasnya.
Wahcyuni memberikan apresiasi terhadap warga yang menyerahkan hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksin rabies. "Pemberian vaksin rabies untuk mempertahankan Provinsi DKI Jakarta bebas dari penyakit rabies," tambahnya. (why)
20 Mei 2024