Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menertibkan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jelambar, Jalan Daan Mogot, Selasa (29/11) malam. Penertiban dilakukan dengan cara dipotong (las) rangka besi reklame.
“Penertiban reklame di JPO untuk mengantisipasi ambruk, terutama saat hujan deras disertai angin kencang,” ujar Kasudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakbar, Anggiat Banjarnahor. Dikatakan, penertiban melibatkan petugas gabungan Sudinhubtrans, Satpol PP, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, TNI dan Polisi.
Lebih lanjut dijelaskan, rangka besi reklame yang ditertibkan ukuran sekitar 10x3 meter yang berada di dua sisi JPO Jelambar. Diharapkan, penertiban reklame di JPO memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat ksusnya pengendara yang melintas jalan tersebut.
Ia menambahkan, selain keamanan, penertiban dimaksudkan untuk memberikan perhatian kepada biro iklan yang akan memasang reklame agar mematuhi aturan antara lain di titik-titik tempat yang sudah ditentukan pemerintah. (why/aji)