Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perbaikan Jembatan Risma di Jalan Kamal Raya, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat mulai 29 Juli hingga 10 Oktober 2019.
Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan DKI akan melakukan rekayasa lalu lintas. Yakni, mulai 29 Juli-10 Oktober 2019 akan dilakukan penutupan jalan menuju Jembatan Risma. Selanjutnya, arus lalin dari Jalan Kamal Raya menuju Jalan Benda Raya dialihkan melalui komplek pergudagngan MIAMI-Jalan Kayu Besar-Jalan Rawa Melati-Jalan Kapuk Kamal dan seterusnya.
Sedang arus lalin dari exit tol bandara (Jalan Benda Raya) menuju Jalan Kamal Raya dialihkan lurus menuju Jalan Kapuk Kamal-komplek pergudangan MIAMI-Jalan Rawa Melati-Jalan Kayu Besar-Jalan Kamal Raya dan seterusnya (kecuali warga sekitar Jembatan Risma sisi utara). Tanggal 11 Oktober 2019 akan dilakukan pembukaan akses menuju Jembatan Risma dan arus lalin normal kembali.
Masyarakat, khususnya para pengguna jalan diimbau menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalin yang ditetapkan, mematuhi rambu lalin dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Kasudis Perhubungan Jakbar, Leo Amstrong, menjelaskan pihaknya telah memasang MCB (Moverable Concrete Barrier) untuk menutup Jembatan Risma yang amblas di dua arah. "Sejak kemarin sudah ditutup akses jalan untuk menghindari kendaraan bermotor, khususnya mobil melintas di Jembatan Risma," katanya, Jumat (26/7).
Pihaknya akan menyiagakan personel saat perbaikan Jembatan Risma mulai dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. "Kami juga akan memasang spanduk petunjuk arah jalan untuk memudahkan pengendara," ujarnya. (Aji)
20 Mei 2024