Hingga 25 Agustus 2017, realisasi penerimaan pajak di wilayah Kecamatan Kembangan Jakarta Barat mencapai Rp 389,97 miliar atau 65,58 persen dari target Rp 594,69 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari delapan jenis pajak daerah. “Dari target penerimaan Rp 594,69 miliar, hingga 25 Agustus realisasinya baru mencapai Rp 389,97 miliar,†sebut Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kembangan, Posman Sitorus, Selasa (29/8).
Dikatakan, untuk menggenjot penerimaan pajak dan memudahkan masyarakat pihaknya menggelar layanan jemput bola hingga akhir 31 Agustus. "Layanan ini digelar di enam kelurahan se Kecamatan Kembangan. Jadi, warga tiodak perlu lagi dating ke kantor UPPRD Kembangan,†katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan target delapan jenis penerimaan pajak hingga akhir tahun 2017, yakni pajak PBB P2 Rp 264,47 miliar, BPHTB Rp 168,26 miliar, reklame Rp 23,88 miliar, restoran Rp 111,78 miliar, hiburan Rp 14,35 miliar, parkir Rp 8,19 miliar, hotel Rp 2,24 miliar dan pajak air tanah Rp 1,49 miliar.
"Realisasinya hingga 25 Agustus adalah PBB P2 Rp 186,1 miliar, BPHTB Rp 89,3 miliar, restoran Rp 75,83 miliar, hiburan Rp 14,73 miliar, reklame Rp 15,18 miliar, parkir Rp 6,20 miliar, air tanah Rp 1,25 miliar dan hotel Rp 1,34 miliar,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024