Tiga pilar Kecamatan Kembangan Jakarta Barat menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Basoka Raya, Kelurahan Joglo.
Puluhan pelanggar yang terjaring dikenakan sanksi sosial. “Total yang melanggar sebanyak 38 orang. Mereka semuanya diberi peringatan, pengarahan dan sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan atau membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi,†ujar Korlap Satpol PP Kecamatan Kembangan, Ismail, Senin (1/3).
Kegiatan melibatkan TNI-Polri dan unsur lainnya. Sasaran Tibmask antara lain pejalan kaki, pengguna kendaraan roda empat dan roda dua serta masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar untuk pendisiplinan agar peduli terhadap upaya pencegahan Covid-19,†katanya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan imbauan dan sosialisasi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun). “Kita juga mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah dan menghindari kerumunan." (Aji)
20 Mei 2024