Aparat Kecamatan Kembangan dan Kelurahan Meruya Utara menertibkan sekitar 67 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Taman Aries RT 03/03, Rabu (30/11). Penertiban dipimpin Sekcam Kembangan, Sefri D dan Lurah Meruya Utara, Pangestu Aji.
“Penertiban dilakukan untuk penegakan Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum,” ujar Lurah Meruya Utara, Pangestu Aji. Dikatakan, penertiban melibatkan sekitar 100 personel gabungan Satpol PP, PPSU, TNI dan Polisi. Lapak dan gerobak yang ditertibkan diangkut ke truk.
Aji menyebutkan, lapak yang ditertibkan terdiri atas pedagang makanan dan sayuran, gerobak pedagang buah serta dua gubuk liar. Keberadaan lapak dan gerobak di sepanjang jalan tersebut membuat lingkungan tampak kotor dan semrawut. Lapak pedagang berada di atas saluran/pedestrian dan bahu jalan.
Ia menambahkan, setelah lapak ditertibkan petugas langsung membersihkan lokasi dan menguras lumpur saluran. Selanjutnya kawasan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya. Pihaknya akan mengawasi pedestrian sepanjang Jalan Taman Aries agar pedagang tidak kembali lagi. (why/aji)