Sekitar 30 kendaraan bermotor ditindak aparat gabungan saat menggelar razia di sejumlah ruas jalan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (19/4) siang. Mereka yang terkeda razia lantaran kedapatan parkir sembarang tempat.
Kasatpel Sudis Perhubungan Jakarta Barat, wilayah Kecamatan Tamansari, Irwan Efendi mengatakan, razia kendaraan ini rutin dilaksankan dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan para pengendara.
Operasi gabungan yang melibatkan dishub, kepolisian, TNI dan Satpol PP ini menyasar di ruas Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada. Personil yang terlibat dalam razia itu diperkirakan berjumlah 50 orang.
Dalam razia itu, petugas menindak puluhan kendaraan. Mereka umumnya ditindak lantaran parkir sembarang tempat dan tidak membawa dokumen berkendara. Kendaraan yang ditindak aparat yakni 2 mirkrolet, 1 bajaj di BAP, 2 mobil dan 15 motor terjaring. Sementara itu, petugas kepolisian juga menilang 10 pengemudi motor.
Berdasarkan pantauan di lapangan, di antara puluhan kendaraan itu ikut ditindak 4 kendaraan ojek online. Mereka terjaring petugas di kawasan Jalan Hayam Wuruk.
Seorang pengojek online, Boris (33) mengaku kaget saat terjaring razia. Padahal, ia baru saja memarkirkan motorsebentar untuk mengambil barang di sekitar Jalan Hayamwuruk.
Sementara itu Kasatpel Sudis Perhubungan Jakbar, Kecamatan Tamansari, Irwan Efendi menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau kepada pengendara untuk tidak parkir sembarang tempat. (why/aji)
20 Mei 2024