Unit Pelaksana (UP) PTSP Kecamatan Taman Sari membuka layanan di Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok. Layanan ini berlangsung selama dua hari pada minggu kedua setiap bulannya.
"Kami membuka layanan ini pada minggu kedua setiap bulannya. Layanan ini bekerjasama dengan Manajemen PT Gemilang Kelola Sentra Bisnis selaku pengelola gedung LTC. Kerjasama ini telah berlangsung sejak tahun 2018," ujar Ridwan, Kepala UP PTSP Kecamatan Taman Sari, kemarin.
Menurutnya, layanan ini rutin digelar dengan maksud memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan perizinan. Sehingga mereka dapat menghemat waktu dan tidak perlu mendatangi kantor kecamatan.
Dalam layanan goes to mall LTC Glodok, UP PTSP Kecamatan Taman Sari mengerahkan sejumlah petugas, diantaranya kasubbag TU Sutanto Tobing, dan seluruh kepala unit masing-masing kelurahan se-Kecamatan Taman Sari, 3 staf, 3 petugas AJIB yang berjaga secara bergantian di loket mall tersebut.
Di tanya animo masyarakat, Ridwan mengaku bahwa masyarakat, terutama para pelaku usaha di mall ini sangat antusias. Itu dibuktikan dari banyaknya surat pengajuan permohonan yang diproses petugas serta konsultasi perizinan. "Ada 25 surat pengajuan permohonan yang diproses petugas. Ada juga mereka yang sekadar konsultasi tentang IMB KRK, SIUP, OSS dan NIB (izin dikeluarkan kementerian) dan konsultasi perizinan lainnya," jelasnya.
Sementara Sekretaris Camat Taman Sari, Pangestu Aji memberikan apresiasi terhadap layanan PTSP tersebut. Masyarakat terbantu dengan layanan jemput bola ini.
Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan momen tersebut untuk mengurus keperluan administrasi perizinan. "Ini membuktikan pemerintah sangat memperhatikan kepentingan masyarakat,"tambahnya. (why)
20 Mei 2024