Tiga Pilar Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora melakukan monitoring protokol kesehatan COVID-19 di Pasar Kampung Ruri Raya, Rabu (24/6).
Kegiatan dalam rangka penegakan Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, itu melibatkan belasan personel gabungan tiga pilar, Satpol PP dan PPSU setempat.
“Hari ini kami monitoring protokol kesehatan di Pasar Kampung Duri Raya. Ada sekitar 15 petugas yang dikerahkan. Seluruh pedagang, pembeli dan pengunjung kita ingatkan agar mengikuti protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, pakai masker dan menjaga jarak,†ujar Lurah Duri Selatan, M Ghufri Fatchani,
Diungkapkan, selama masa PSBB transisi pihaknya rutin melakukan pengawasan dan monitoring tempat-tempat keramaian. Tujuannya untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan dengan baik. “Bersama tiga pilar, kegiatan ini akan terus kami gelar di wilayah Duri Selatan,†katanya.
Sementara itu di lokasi lainnya, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di lingkungan RW 06 Duri Selatan. “Penyemprotan disinfektan mandiri hari ini di lingkungan RW 06 yang terdiri atas sepuluh RT. Tujuannya untuk sterilisasi dan memutus penyebaran COVID-19,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024