Penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan Coronavirus Disease 19 (COVID-19) dilakukan di Jalan Pangeran Jayakarta, RW 02 Kelurahan Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari, Senin (24/8) pagi.
“Penyemprotan disinfektan di Jalan Pangeran Jayakarta dilakukan oleh petugas PPSU (penanganan prasarana dan sarana umum). Melibatkan aparat kelurahan, Satpol PP, ketua/pengurus RT-RW dan tokoh masyarakat setempat,” kata Lurah Pinangsia, Bing Slamet.
Sasaran penyemprotan antara lain jalan, tempat usaha/pertokoan, permukiman dan prasarana umum lainnya. “Penyemprotan bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Diharapkan setelah disemprot disinfektan kawasan Jalan Pangeran Jayakarta steril dari virus corona,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut pihaknya juga mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan masing masing dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. “Gerakan 3M terus kami gencarkan di seluruh wilayah Pinangsia.” (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru






