Petugas PPSU Kelurahan Pinangsia melakukan disinfeksi di lingkungan warga RW 03 dan 04 Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (12/10). Ini dilakukan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Pelaksanaan penyemprotan cairan disinfektan mendapat pengawalan dari petugas satpol PP Kelurahan Pinangsia. Mereka melakukan tugas membasmi virus corona di lingkungan warga RW 03 dan 04.
"Upaya ini terus kami lakukan, demi membebaskan warga Pinangsia dari wabah COVID-19. Semua area kita semprot, seperti jalan lingkungan, rumah warga, tempat ibadah dan lainnya," ujar Bing Selamet, Lurah Pinangsia.
Selain penyemprotan, satgas penanganan COVID-19 juga gencar melaksanakan kampanye 3M. Mereka keliling kampung memberikan edukasi serta ajakan warga untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak.
"Ronda COVID-19, terus berjalan termasuk kegiatan penegakan aturan protokol kesehatan yang dilaksanakan unsur tiga pilar. Semua itu dijalani agar masyarakat peduli dan sadar akan pentingnya menjaga kesehatan pada masa pandemi. Mudah-mudahan cara ini menjadi obat untuk memutus penularan COVID-19," tambahnya. (why)
20 Mei 2024