Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama kurun 2 bulan, Juli-Agustus 2020 di halaman Polres Jakbar, Rabu (16/9). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya, 23,7 kg sabu, 197,6 kg ganja, 1.314 butir pil extasi, serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan jajaran satuan narkoba polres dan polsek dalam kurun dua bulan terakhir, Juli-Agustus 2020. Dalam kurun waktu tersebut aparat mengungkap 22 kasus narkoba, 5 kasus diantaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak.
Lima kasus dengan barang bukti narkoba yang cukup banyak diawali dari pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu pada awal Juli 2020. Di mana petugas menyita barang bukti sabu seberat 2.500 gram (2,5 Kg), di Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur dan Curug, Tangerang, Banten dengan tersangka sebanyak 3 orang.
Kasus kedua pada bulan Juli 2020 adalah pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1200 butir di Jalan Condet Raya, Jakarta Barat. Dalam kasus itu, polisi mengamankan 2 tersangka.
Pada bulan yang sama, polisi mengamankan 2 tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 18 kg di perumahan Bintaro Jaya, Ciputat, Tangerang. Kasus berikutnya adalah, pengungkapan kasus ganja jaringan Sumatera-Jawa-Bali. Polisi mengamankan 5 paket kiriman mencurigakan dari Sumatera yang disamarkan dengan makanan berupa dodol ke alamat tujuan.
Berdasarkan keterangan, 5 paket kiriman dodol yang didalamnya berisi ganja seberat 75 kg akan dikirim ke Kembangan sebanyak 8 Kg ganja, Bekasi 7 Kg ganja, Subang 7 Kg ganja, Sidoarjo 7 Kg ganja dan Bali 46 Kg ganja.
Selanjutnya petugas melaksanakan Control Delivery ke alamat penerima paket dan berhasil mengamankan 7 pelaku pemesan paket yang berisi narkotika jenis ganja.“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat di tengah pandemi COVID-19 saat ini tetap semangat dalam memberantas dan memerangi narkoba, †terang Audie.
Sementara itu, Walikota Jakarta Barat yang diwakili Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Jakarta Barat dalam memberantas pelaku kejahatan narkotika hanya dalam kurun tempo dua bulan terakhir. (why)
20 Mei 2024