Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, meresmikan implementasi absensi elektronik di lingkungan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), di Rusunawa Pesakih, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (6/2) siang. Hadiri Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi dan jajarannya serta sejumlah pejabat Pemprov DKI.
Penghuni rusunawa diwajibkan melakukan absensi melalui kartu Jakarta One. Caranya dengan melakukan perekaman sidik jari dan tapping kartu Jakarta One pada alat yang disediakan Bank DKI di masing masing Rusunawa. Penggunaan absensi bagi penghuni rusun dilakukan dalam upaya mendata profil penghuni rusun.
"Absensi berguna untuk mengetahui dan memastikan penghuni yang berhak menghuni rusunawa," jelas Plt Gubernur DKI, Sumarsono. Lebih lanjut dikatakan, selain digunakan sebagai indentitas diri, kartu Jakarta One juga dapat mengakses semua yang berhubungan dengan kegiatan di rusun.
Dirut Bank DKI, Kresno Sediarsi, mengatakan, program absensi elektronik di rusunawa telah diimplementasikan sejak Agustus 2016. Hingga saat ini penghuni rusunawa yang telah melakukan registrasi absensi elektronik mencapai 9.459 orang dari total 13.731 penghuni rusunawa yang sudah memiliki kartu Jakarta One (kartu rusun) di 23 rusunawa di DKI.
Pihaknya mengimbau penghuni rusun yang belum melakukan registrasi segara mendaftar. Karena dengan mengikuti absensi, penghuni rusunawa memiliki akses berbagai kebijakan publik dan pelayanan Pemprov DKI. "Kartu ini bisa dipergunakan untuk naik busway gratis dan subsidi pangan murah," ujarnya.
Sementara itu Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR dan KP) DKI, Arifin, menegaskan setiap penghuni rusunawa wajib melakukan absensi elektronik. Mekanisme absensi akan dilakukan setelah semua penghuni rusunawa mendapatkan kartu Jakarta One. "Kita lihat nanti, absensi dilakukan setiap minggu atau sebulan sekali. Kami ingin semua penghuni terdata dan memiliki kartu Jakarta One. Ini akan diberikan Bank DKI, secara bertahap," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024