Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan mengupayakan seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang berada di lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin) akan diikutsertakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut dilakukan secara bertahap. "Ya, untuk sementara baru pedagang di Loksem Puri Kencana yang sudah memiliki polis asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kita upayakan PKL lain yang berada pada loksem dan lokbin," ujar Kasudin Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakbar, Sonar Sinurat, saat peresmian Loksem PKL Puri Kencana, Kembangan, Rabu (23/11).
Dijelaskan, upaya PKL Jakarta Barat ikut BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian program Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penataan PKL di DKI. Disebutkan, hingga kini pihaknya telah mendata sekitar 2.887 pedagang.
Mereka yang terdata pada sejumlah loksem dan lokbin akan diikutsertakan BPJS. "Mereka ikut jaminan BPJS Ketenegakerjaan. Tapi dilakukan secara bertahap. mulai dari sini (Loksem Puri Kencana), lalu PKL Kota Tua di Jalan Cengkeh, dan sebagainya," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024