Satpol PP Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KH Moh Masyur dan Tanah Sereal Raya.
Penataan menindaklanjuti pengaduan warga yang mengeluhkan keberadaan PKL di kawasan tersebut karena menggangu ketertiban umum yakni menempati fasilitas umum atau trotoar. PKL di kawasan tersebut membuka lapak siang dan malam.
Camat Tambora Bambang Sutarna, menjelaskan telah menginstruksikan Lurah Tanah Sereal beserta jajarannya untuk segera mengatasi persoalan tersebut agar tidak melebar ke lokasi lainnya.
"Terima kasih warga telah mengadukan masalah ini sebagai bahan masukan bagi kami untuk penataan kawasan secara berkelanjutan sesuai aturan di DKI Jakarta agar tertib, aman dan nyaman," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/5)
Sementara Lurah Tanah Sereal, Suharti, menuturkan pihaknya mengerahkan Satpol PP untuk melakukan penataan gerobak dan lapak PKL di kawasan KH Moh Mansyur dan Tanah Sereal Raya. "Sebelumnya kami telah mengingatkan pedagang supaya tidak berjualan di tempat umum," katanya. (Aji)
20 Mei 2024