Penertiban aliran listrik juga dilaksanakan di wilayah RW 06
dan 07, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (6/2) pagi. Penertiban tak hanya
memutus aliran listrik yang melakukan pelanggaran, namun juga membenahi/mengurut dan merapihkan kabel yang semrawut.
Penertiban aliran listrik di wilayah RW 06 dan 07,
Pinangsia, yang melibatkan 70 petugas gabungan dipimpin langsung Kasie
Pemerintahan Kecamatan Taman Sari, Sri Pujiastuti. Mereka menjalani tugas
dengan memeriksa instalasi listrik rumah warga.
Tak hanya itu, petugas juga membenahi dan merapihkan
kabel-kabel listrik yang bersliweran di Jalan Kunir, Pinangsia. “Kegiatan ini
dilaksanakan untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya kebakaran dengan cara
melakukan perapihan kabel aliran listrik. Kegiatan ini berjalan
kondusif,†ujar R. Ilham Agustian, Lurah Pinangsia.
Dalam penertiban aliran listrik, petugas gabungan melakukan pemeriksaan
instalasi listrik pada 21 rumah warga. Empat rumah diantaranya terpaksa diputus
aliran listrik lantaran tidak terdaftar resmi instalasi listriknya.
Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di permukiman Kampung
Bali RW 04, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Penertiban aliran listrik di
wilayah Kalideres ini melibatkan 60 petugas gabungan. “Petugas memeriksa
sebanyak 129 instalasi listrik rumah warga. 12 rumah kami putus alirannya, dan
selanjutnya dibuatkan berita acara pemeriksaan,†ujar Endang Prihatin, Sekcam
Kalideres.
Menurut Endang, penertiban aliran listrik dilaksanakan dalam
upaya mencegah terjadinya peristiwa kebakaran. Karena penyebab kebakaran diakibatkan
korsleting listrik atau arus pendek.
(why)
20 Mei 2024