Suku Dinas Sosial Jakarta Barat telah menjangkau sebanyak 86 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) hingga periode 25 Januari 2024.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, menjelaskan pihaknya rutin menggelar penjangkauan di titik rawan seperti perempatan/lampu merah. Kegiatan tersebut dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
"Hingga 25 Januari 2024, PPKS yang telah dijangkau sekitar 86 orang," sebutnya, Jumat (26/1). Mereka terjaring di perempatan lampu merah Cengkareng, Grogol, Terminal Kalideres, Tomang dan lainnya.
Penjangkauan melibatkan petugas gabungan P3S dan Satpol PP. PPKS yang terjaring terdiri atas gelandangan, pengemis ODGJ (orang dengan gangguan jiwa, manusia silver dan pak ogah.
"PPKS yang terjaring langsung dibawa dan diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk diberikan pembinaan," pungkasnya. (Aji)