Memperingati Hari Lingkungan Hidup tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi peduli lingkungan dengan memadamkan lampu selama 1 jam, mulai pukul 20.30 - 21.30 WIB, Sabtu (14/6) malam.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi menjelaskan bahwa kebijakan itu tertuang dalam instruksi Gubernur DKI Jakarta No 14 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pemadaman lampu di wilayah DKI Jakarta.
"Kegiatan bertajuk Jakarta Gelap Satu Jam, dilakukan pada Sabtu malam, dari pukul 20.30-21.30 WIB. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghematan energi dan pengurangan emisi karbon demi masa depan bumi yang lebih hijau," tuturnya.
Lebih lanjut, Achmad Hariadi menjelaskan, pemadaman lampu selama 1 jam ini dilaksanakan di lima wilayah DKI Jakarta, termasuk ruas jalan protokol, jalan arteri, gedung pemerintah dan ikon kota.
Kebijakan ini tidak berlaku untuk fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang tetap beroperasi untuk memberikan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Untuk wilayah Jakarta Barat, lanjut Achmad Hariadi, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, telah mengeluarkan surat edaran No 8/SE/2025 tentang imbauan pemadaman lampu di wilayah Jakarta Barat.
Lokasi pemadaman lampu dilakukan di sepanjang Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya (depan kantor Wali Kota Jakbar) dan kantor Wali Kota Jakbar, kantor camat serta lurah.
"Kami (kantor Sudin LH Jakbar) juga melakukan pemadaman lampu, termasuk Asrama LH Menceng dan Bambu Larangan serta kantor Satpel LH," tambahnya. (why)