Petugas gabungan Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora Ronda Covid-19 di lingkungan RW 01, Rabu (23/9).
Sambil membawa kentongan dan pengeras suara, petugas yang terdiri atas aparat kelurahan, Satpol PP, PPSU dan unsur lainnya keliling lingkungan permukiman warga, mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Imbauan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) terus digencarkan agar masyarakat peduli dan terbiasa menerapkannya. Kami juga mengimbau warga untuk angi aktifitas di luar dan tetap berada di rumah,†kata Lurah Duri Selatan M Ghufri.
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. “Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan Covid-19 khususnya di wilayah Duri Selatan,†ujarnya. (Aji)
20 Mei 2024