Sebagai upaya mengatasi kemacetan akibat parkir liar, para pelaku usaha di sepanjang Jalan Pesanggrahan Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat meminta Pemprov DKI Jakarta menata kawasan tersebut menjadi lokasi binaan (lokbin) parkir.
Alasannya, selain nantinya jalan tersebut menjadi tertib, retribusinya juga bisa masuk pendapatan asli daerah (PAD). Menurut Lurah Meruya Utara, Pangestu Aji, keberadaan parkir di lokasi tersebut adalah liar dan juru parkirnya juga liar. Apalagi di lokasi tersebut juga terdapat rambu larangan parkir liar dan dilarang berhenti.
Saat ini sepanjang Jalan Pesanggarahan menjadi lokasi usaha atau kawasan kuliner, setiap sore hingga malam hari selalu penuh dengan kendaraan yang parkir di bahu jalan. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan karena menimbulkan macet.
“Dengan dijadikan lokasi binaan parkir, rambu-rambu tersebut dihilangkan dan petugas parkirnya juga resmi sehingga retribusinya bisa menyumbang PAD,” ujar Aji, Selasa (23/8). Diungkapkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha dan pihak pihak terkait.
Pada pertemuan yang dihadiri Camat Kembangan Agus Ramdani itu, para pelaku usaha juga diberikan sosialisasi tentang perlunya lokasi parkir tersendiri. Namun, mereka terkendala lahan yang sangat terbatas untuk dijadikan tempat parkir.
“Dari hasil pertemuan atau musyawarah dengan para pelaku usaha, RT, RW, LMK bersama pihak kelurahan, kecamatan dan UPT Parkir, mereka minta agar Jalan Pesanggrahan dijadikan lokasi binaan parkir. Hasil ini akan dilaporkan ke tingkat kota,” ujar Aji. (Aji)
20 Mei 2024