Para pengusaha di wilayah Jakarta Barat diingatkan untuk tetap memerhatikan nasib para buruh, salah satunya dengan tidak memutus kerja saat situasi sulit seperti saat ini.
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudis Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Yala, meminta para pengusaha mempertimbangan kepedulian sosial, khususnya kepada karyawan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Meskipun karyawan bekerja dari rumah, tapi tidak boleh dikurangi hak-haknya. Para pengusaha hendaknya punya kepedulian sosial terhadap masyarakat, terutama karyawannya karena itu bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan," ujar Yala, Jumat (1/5).
Terkait peringatan May Day 2020 atau Hari Buruh Internasional, pihaknya mengapresiasi langkah buruh yang tidak menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan. "Sampai hari ini kami tidak mendapat informasi akan ada aksi buruh," katanya.
Diungkapkan, sesuai laporan yang diterima pihaknya, seluruh elemen buruh sepakat membatalkan peringatan May Day tahun ini dengan berbagai alasan, seperti penerapan PSBB, adanya Imbauan Kapolri serta untuk menghormati bulan suci Ramadan.
Ia menilai, para serikat buruh memaklumi kondisi saat ini yang sedang diberlakukan PSBB di Ibukota dan umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa. "Mereka sepertinya juga memahami keadaan saat ini, sehingga May Day tahun ini tidak menggelar aksi," pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024