Pengadilan Agama Jakarta Barat berencana akan mengadakan diskusi hukum ekonomi syariah yang berlangsung di kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Rencana itu dikemukakan langsung Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat, Muhammad Razali saat melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, di Ruang Tamu Kantor Wali Kota, Jumat (11/4).
"Dalam meningkatkan kualitas layanan bidang peradilan, kami akan melaksanakan diskusi hukum yang menjadi kewenangan pengadilan agama," tutur Muhammad Razali, usai audensi dengan Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto.
Menurutnya, diskusi hukum yang membahas permasalahan ekonomi syariah tersebut akan mengundang para hakim dan panitera di lima pengadilan agama di wilayah DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, pak wali kota merespon kegiatan yang rencananya berlangsung pada 25 April 2025 di kantor Wali Kota Jakarta Barat," jelasnya.
Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Barat juga berencana memberikan penyuluhan terkait pernikahan usia dini di SMK Satria, Kelurahan Srengseng Jakarta Barat. Hal ini mengingat banyak anak muda yang sudah menikah.
"Padahal pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencanangkan Kota Ramah Anak. Di sini, pengadilan agama berperan membantu untuk memberikan penyuluhan tentang pencegahan pernikahan dini di sekolah," ujarnya.
Selain aturan terkait Undang Undang Perkawinan, lanjut Rajali, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memberikan penyuluhan terkait kesehatan reproduksi anak.
"Kami menggandeng dinas kesehatan yang kemudian meminta kepada puskesmas untuk memberikan penyuluhan pada sisi kesehatan reproduksi anak," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyambut baik sekaligus mendukung rencana Pengadilan Agama Jakarta Barat mengadakan diskusi hukum sekaligus penyuluhan tentang pernikahan diri.
"Intinya, saya menyambut baik rencana pengadilan agama Jakarta Barat yang akan melakukan kegiatan di kantor Wali Kota Jakbar," ujarnya. (why)