Tiga pilar Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari bersama jajaran tingkat kota dan Pemprov DKI Jakarta melakukan monitoring penerapan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, di Pasar Asem Reges, Senin (6/7).
Kegiatan bertujuan memantau aktifitas di pasar tersebut, terutama pengunjung, pedagang serta fasilitas protokol kesehatan. “Ini dalam rangka penegakan Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB pada masa transisi. Tim berasal dari tingkat kelurahan, kota dan provinsi. Tim terbagi dua kelompok, untuk di lantai satu dan lantai dua,†jelas Lurah Tamansari, Yusuf.
Menurutnya, dari hasil pantauan tim gabungan, Pasar Asem Reges telah menerapkan protokol kesehatan. “Monitoring ini untuk mengawasi dan memantau aktifitas pedagang-pengunjung di Pasar Asem Reges. Termasuk fasilitas maupun sarana perotokol kesehatan COVID-19,†katanya.
“Kegiatan seperti ini akan terus digelar. Secara umum pedagang dan pengunjung Pasar Asem Reges sudah menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan serta tetap menjaga jarak.†(Aji)
20 Mei 2024