Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Wacana usulan pemekaran wilayah yang berpenduduk mencapai 175 ribu jiwa tersebut sudah sejak lama, sekitar tahun 2017.
”Ini bagian penting untuk perkembangan Kelurahan Kapuk ke depan. Tentunya untuk mewujudkan mayarakat yang sejahtera dan mempunyai daya saing yang ada di DKI Jakarta khususnya di Kelurahan Kapuk Kapuk,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov DKI, Fredy Setiawan, saat membuka membuka sosialisasi usulan pemekaran Kelurahan Kapuk secara daring, Rabu (14/8).
Sosialisasi diikuti para RT/RW, LMK, tokoh masyarakat, PKK dan unsur masyarakat lainnya, di Kantor Lurah Kapuk, Jalan Kapuk Raya. Untuk diketahui, Kelurahan Kapuk terdiri atas 16 RW dan 221 RT. Di antara RW ada yang jumlah RT-nya mencapai 25 RT. Saat ini penduduknya mencapai 175 jiwa.
Fredy mengungkapkan, wacana usulan pemekaran Kelurahan Kapuk sudah ada sejak ia menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Barat.
“Tahun 2017 ini sudah jadi pembahasan yang intensif, baik oleh masyarakat, pemda maupun anggota DPRD DKI. Ini dilatarbelakangi dari jumlah warga Kelurahan Kapuk yang mencapai 175 ribu jiwa dalam satu kelurahan,” sebutnya.
Menurut Fredy, jumlah tersebut merupakan yang tertinggi di DKI Jakarta. “Yang pasti Kelurahan Kapuk ini lebih tinggi dari 12 kecamatan yang ada di DKI Jakarta. Maka sudah seyogyanya Kelurahan Kapuk ini harus kita mekarkan. Pada tahun 2021 telah dilakukan beberapa kajian,” ungkapnya.
Dikatakan Fredy, kajian pembentukan penggabungan kelurahan kerjasama dengan konsultan, akademisi dan unsur lainnya itu dalam rangka menindaklanjuti pemekaran Kelurahan Kapuk.
“Tentunya ini juga berkat dorongan dari seluruh masyarakat dan anggota DPRD DKI,” katanya.
Lebih lanjut Fredy menyebut poin-poin rekomendasi hasil dari kajian-kajian tersebut.
"Poin pertama, pembentukan tim koordinasi penataan dan pengembangan wilayah sebagaimana amanat dari pasal 17 Kepgub no 3 tahun 2024. Yang kedua, perlunya inventarisasi kebutuhan ASN. Ketiga perlunya inventarisasi kebutuhan sarpras,” sebutnya.
Kemudian yang keempat inventarisasi pembangunan dan penganggaran. “Dan yang terakhir sosialisasi yang hari ini dilakukan, yang selanjutnya akan kita finalisasi dalam forum komunikasi kelurahan. Ini merupakan amanat dari pasal 22 PP no 17 tahun 2018,” jelas Fredy.
Ia juga menyampaikan perkembangan progres yang telah dilakukan secara administrasi. Tahun 2022 sudah dilakukan pengusulan pemekaran Kelurahan Kapuk mulai dari bawah. Secara berjenjang Lurah Kapuk ke Camat Cengkareng ke wali kota. Kemudian ada kajian di tingkat kota, setelah itu juga usulan dari wali kota Jakarta Barat kepada Pj Gubernur.
Sesuai prosedur yang diatur dengan Kepgub no 3 tahun 2024 tentang penataan wilayah, sambung Fredy, maka diperlukan tim penataan wilayah yang telah terbentuk di tahun 2023. Selama proses 2023-2024 berbagai rangkaian kegiatan sudah dlakukan. Poin-poin rekomendasi hasil kajian juga sudah disampaikan oleh tim.
“Yang tujuannya adalah tidak lain dan tidak bukan untuk meringankan beban pelayanan yang ada di Kelurahan Kapuk. Sesuai dengan rekomen tenaga ahli, usulan wali kota serta pembahasan di tngkat provinsi, maka diputuskan Kelurahan Kapuk akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan, termasuk Kelurahan Kapuk sendiri yang akan menjadi kelurahan induk,” jelas Fredy.
Hal-hal yang perlu dipersiapkan selain nama-nama kelurahan baru-nya juga SDM dan lainnya. Untuk itu, dalam sosialisasi ia berharap peserta bisa memberikan masukan, tanggapan, saran dan lain sebagainya.
“Kita juga memerlukan lokasi kantor kelurahan-nya, kita juga memerlukan SDM, sarpras dan yang paling terpenting adalah cara pengagagarannya. Setelah sosialisasi ini maka yang kita perlukan adalah keputusan forum komunkasi kelurahan. Jadi sebagai syarat administrasi pemekaran kelurahan,” ujar Fredy.
Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan tahap rangkaian akhir sebelum memasuki kesepakatan di keputusan forum komunikasi kelurahan. Masukan, saran dari peserta sosialisasi akan dibawa dan diputuskan dalam kesepakatan pada forum komunikasi kelurahan, yang akan dibentuk dalam rangka rekomendasi tim nanti kepada Gubernur ataupun selanjutnya ditetapkan melalui Kepgub mengenai pemekaran Kelurahan Kapuk.
“Harapan kami, semoga sosialisasi ini berjalan lancar dan baik. Ya sama-sama berperan menjadi bagian dari sejarah Kelurahan Kapuk ke depan, tentunya kesejahteraan masyarakat kita dapat terwujud di masa masa yang akan datang,” pungkas Fredy. (Aji)