Pasca Lebaran 2019, pendatang baru atau penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Jati Pulo Kecamatan Palmerah Jakarta Barat mencapai 17 orang.
"Berdasarkan hasil pendataan Dukcapil kelurahan, laporan yang masuk ke kami ada 177 orang," sebut Lurah Jati Pulo, Ari Kurnia kepada wartawan, Jumat (5/7). Menurutnya, para pendatang menyebar di sejumlah RT/RW di wilayahnya..
Ia pun menyebut wilayah yang terbanyak pendatang baru di lingkungn RT 05/04. "Di wilayah itu ada 25 orang yang tercatat, terdiri atas 22 laki-laki dan tiga orang perempuan," ujarnya. Pihaknya sudah meminta pengurus RT/RW untuk mendata pendatang yang tidak ber-KTP DKI Jakarta.
"Itu kan akan ada yang namanya Bina Kependudukan (BiNduk), jadi supaya masyarakat yang datang dan dia bukan KTP DKI, SOP-nya Dukcapil kan ya harus dibuatkan SKDS (surat keterangan domisili sementara)," jelasnya.
"Kalau memang mereka ternyata tidak memiliki keahlian, ya nanti akan kita salurkan ke lembaga-lembaga di bawah Dinas Tenaga Kerja agar mereka punya keahlian," pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024