Pemkot Jakarta Barat menggelar sosialisasi aplikasi Citizen
Relation Management (CRM) di Ruang Pola, kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu
(10/9). Sosialisasi diikuti para perwakilan kelurahan, kecamatan serta SKPD di lingkungan
Pemkot Jakarta Barat.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakarta
Barat Yunus Burhan meminta SKPD / UKPD cepat merespon pengaduan warga yang
masuk aplikasi CRM. "Setiap bulan, pelaporan dan tindaklanjut pengaduan
warga melalui aplikasi CRM dievaluasi. Alhamdulilah, Pemkot Jakarta Barat
berada di peringkat pertama poin 99,8. Pengaduan yang masuk langsung
ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sosialisasi yang didasari Peraturan
Gubernur No 39 tahun 2019 bertujuan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih
cepat dalam merespon pengaduan masyarakat. Kecepatan merespon aduan paling lama
enam jam.
Terkait jenis pengaduan, Yunus menambahkan bahwa sebagian
pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui CRM didominasi masalah kebersihan
dan saluran air. "Untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat itu disesuaikan
dengan tugas pokok dan fungsi SKPD. Misalnya, penanganan saluran air berukuran
kecil di pemukiman warga dikerjakan oleh PPSU, sedangkan saluran penghubung
dikerjakan Sudin Sumber Daya Air," tambahnya. (why)
20 Mei 2024