Warga korban kebakaran di wilayah Jakarta Barat akan dipermudah mengurus dokumen penting Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang rusak karena terbakar.
Pemkot Jakarta Barat akan membentuk tim khusus untuk mempermudah warga mendapatkan kembali Adminduk dan dokumen penting lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), surat-surat kendaraan dan ijazah.
“Soal administrasi ini penting. Saya minta camat-lurah bantu warganya yang terdampak terkait pengurusan administrasi kependudukan seperti KK, KTP, akta lahir, ijazah dan lainnya,” imbuh Walikota Jakarta Barat H. Yani Wahyu Purwoko, saat menyambangi warga terdampak kebakaran di tenda pengungsian RW 01 Kelurahan Kalianyar, (31/1) sore.
“Nanti kita buatkan posko tim khusus untuk memudahkan akses pelayanan terhadap berkas administrasi kependudukan maupun berkas lainnya. Kita bantu percepatan dilakukan pelayanan dengan baik," katanya.
Kebakaran yang melanda permukiman padat di lingkungan RW 01 Kalianyar menghanguskan 33 bangunan rumah. Ada empat RT yang terdampak, yakni RT 05, 06, 07 dan 08 RW 01. Adapun warga yang terdampak sebanyak 67 KK atau sekitar 249 jiwa. (Aji)