Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat optimistis target sertifikasi lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditargetkan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI untuk tahun 2024 sebanyak 80 Sertifikat Hak Pakai (SHP) akan tercapai.
“Kami optimis dan berkomitmen untuk menyelesaikan sertifikat aset di wilayah Jakarta Barat yang ditargetkan BPAD DKI sebanyak 80 SHP di tahun 2024. Semoga kerjasama ke depan dengan Kantor Pertanahan terus sinergi dan khususnya camat-lurah yang ada di wilayahnya akan disertifikatkan, kami mohon kerjasamanya,” ujar Kasuban PAD Jakbar, Sigit Gunawan, di kantornya, Jumat (19/1).
Diketahui, untuk tahun 2023 telah dilakukan pengukuran terhadap 138 bidang tanah milik Pemprov DKI di wilayah Jakarta Barat. Dari jumlah tersebut, telah terbit sebanyak 89 peta bidang tanah untuk dilanjutkan permohonan hak ke Kantor Pertanahan Jakbar.
Hingga Desember tahun 2023, Suban PAD bersama Kantor Pertanahan Jakbar telah menyelesaikan sebanyak 93 SHP atas nama Pemprov DKI dan 36 SHP kewajiban dari pihak pengembang (fasos-fasum).
“Jadi, total SHP yang telah terbit sebanyak 129 SHP. Terjadi kenaikan mencapai 239 persen dari tahun 2022 yang terbit sebanyak 38 SHP,” sebut Sigit.
Ia menyampikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penyertifikatan lahan aset di Jakarta Barat.
“Pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama yang baik dari segenap SKPD/UKPD, para camat dan lurah yang telah membantu kami Suban PAD bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Jakarta Barat,” pungkasnya. (Aji)