Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat gencar melakukan sosialisasi anti pungli (pungutan liar) di 103 unit kerja perangkat daerah (UKPD), kecamatan, kelurahan puskesmas, pusat pusat pelayanan dan sekolah.
"Sosialisasi dilaksanakan dalam berbagai cara, seperti melalui tatap muka, spanduk, banner dan penyebaran pamflet dan lainnya," ujar Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, Tumpal Matondang, saat pertemuan dengan wartawan, di kantor wali kota, Rabu (21/3). Hadir Kasudis Kominfotik Jakbar, Sugiono.
Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi diberikan agar aparatur sipil negara (ASN) bekerja secara profesional dengan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.
Selain sosialisasi, pihaknya juga membuka layanan konsultasi perihal pengelolaan anggaran kepada UKPD di Jakarta Barat. "Kami akan mengeluarkan surat terkait adanya kendala yang dihadapi dalam mengelola anggaran," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024