Pemeruntah Kota Administrasi Jakarta Barat, dalam hal ini Suku Dinas PPAPP menggelar kegiatan secara hybrid audit kasus stunting tingkat Kota yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (31/1). Menghadirkan narasumber Asmy Elviana, Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN.
Membacakan sambutan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Abdurrahman Anwar mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting, mengamanatkan agar seluruh pemerintah daerah melakukan segala upaya serta melakukan formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi masalah stunting.
Strategi yang dimaksud, lanjut Abdurrahman Anwar, harus mengacu pada lima pilar pencegahan stunting yakni, Komitmen dan Visi kepemimpinan, Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa, gizi serta ketahanan pangan dan Pemantauan dan evaluasi.
Anwar menjelaskan, stunting bukan sekadar perawakan tubuh yang pendek, namun lebih dari itu. Stunting adalah permasalahan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam rentang yang cukup waktu lama.
Ia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langka besar dalam upaya menurunkan angka kasus stunting yang bertujuan untuk mencari penyebab kasus stunting sebagai upaya pencegahan.
"Dengan audit stunting diharapkan akan menjadi pembelajaran untuk penguatan dan konvergensi program serta memastikan intervensi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Abdurrahman Anwar mengemukakan, hingga saat ini, angka prevalensi stunting di wilayah Jakarta Barat, mengalami penurunan menjadi 15,2 % pada Tahun 2022, dari sebelumnya yakni 17,6 %. Ini berarti upaya yang dilakukan Pemkot Jakarta Barat sudah pada on the track atau arah yang benar.
"Perlu komitmen dan upaya berkelanjutan agar Jakarta Barat dapat menurunkan angka stunting sebesar 14% pada tahun 2024, melalui UKPD terkait, camat dan lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta tokoh masyarakat, organiasasi masyarakat dan agama, ulama, PKK dan sebagainya," tuturnya.
Di wilayah Jakarta Barat, lanjut Abdurrahman, terdapat 9 lokasi fokus penanganan stunting yakni wilayah Kelurahan Kedaung Kaliangke, Jatipulo, Jembatan Besi, Kapuk, Pinangsia, Wijaya Kusuma, Angke, Cengkareng Timur dan Tegal Alur.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Aswarni menuturkan, audit stunting tingkat Kota Jakarta Barat ini merupakan bagian dari rencana aksi nasional penurunan stunting.
Ditambahkan Aswani, audit stunting adalah identifikasi risiko dan penerima risiko pada kelompok sasaran berbasis Surveilans atau sumber data lainnya sebagai upaya pencegahan kasus serupa.
"Kegiatan ini seyogyanya dilakukan dalam dua siklus yakni siklus 1 (Januari-Juni), dan siklus 2 (Juni-Desember)," terangnya.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut, menurut Aswani diikuti oleh tim audit stunting Kota Jakarta Barat, para camat dan lurah, ahli gizi, PKK, tokoh masyarakat, ulama, dan lainnya.
"Secara daring kurang lebih diikuti 112 orang, kalo tambah yang luring menjadi 130 orang," pungkasnya. (why)