Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi berguna untuk memudahkan penelusuran (tracing) covid-19 pegawai dan warga yang datang ke kantor Walikota Jakarta Barat.
"Terkait aplikasi PeduliLindungi, kita lagi berproses, mengirimkan data permohonan untuk barcode-nya. Kita sudah bersurat ke pusdatin Kementerian Kesehatan," tutur Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Jakbar, Iqbal Idham, Rabu (29/9).
Menurut Iqbal, aplikasi PeduliLindungi rencananya diterapkan di lingkungan kantor Walikota Jakarta Barat, tepatnya di pintu masuk blok A dan B. Penggunaannya juga diterapkan di kantor PTSP Jakarta Barat. Semua itu bisa dilakukan bila mendapatkan permohonan barcode.
Selain di kantor walikota Jakbar, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan pada kantor kecamatan dan kelurahan. "Ini semua demi keamanan bersama. Sebagai contoh, nantinya bisa diterapkan pada lingkungan kantor di wilayah," jelas Iqbal.
Sekadar diketahui, Pemkot Jakarta Barat telah mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini telah diterapkan pada pelaku usaha hiburan, seperti mal, bioskop, hotel dan restoran. (why)
20 Mei 2024