Pemkot Jakarta Barat akan melaksanakan pengawasan makanan
berbuka puasa (takjil) pada dua lokasi yakni Jalan Baru Cengkareng Timur dan
Jalan Puri Harum, Kembangan Selatan. Pengawasan makanan dilakukan untuk
memastikan layak jual dan tidak mengandung zat berbahaya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Khristi Watini
menjelaskan, pemeriksaan makanan berbuka puasa ini rutin digelar setiap tahun.
Ini dilakukan untuk memastikan makanan takjil layak dikonsumsi dan tidak
mengandung zat berbahaya.
Pemeriksaan makanan berbuka puasa akan dilakukan di dua
lokasi, yakni Jalan Baru Cengkareng Timur dan Jalan Puri Harum, Kembangan
Selatan. “Tim gabungan bekerjasama
dengan Labkesda, dan Farmasi, akan memeriksa sebanyak 10 sampel makanan takjil.
Bila diperiksa mengandung zat berbahaya, maka petugas akan membuatkan berita
acara, kemudian makanan itu dibuang dimusnahkan serta dibuang ke tempat sampah,â€jelasnya.
Selain dua tempat lokasi pengawasan makanan, Suku Dinas
Kesehatan juga berencana melaksanakan pembinaan pangan di Terminal Kalideres. Kegiatan
ini menindaklanjuti kebijakan
Kementerian Perhubungan, dimana sejumlah terminal di Jakarta akan menjadi
percontohan pembinaan pangan.
“Ada sejumlah terminal bus yang menjadi percontohan
pembinaan pangan, seperti Terminal Kalideres, Terminal Pulogebang, dan Kampung
Rambutan. Warung atau kios makanan dan minuman yang telah diperiksa nantinya
akan dipasang stikerisasi,â€paparnya.
Menanggapi kegiatan itu, Wali Kota Jakarta Barat, H. Rustam
Effendi meminta Suku Dinas Kesehatan untuk continue memberikan pencerahan
kepada masyarakat yang memproduksi makanan. Hal ini dilakukan agar memastikan
makanan dan minuman itu sehat, hiegenis, dan layak dikonsumsi.
Ia juga menyoroti pengawasan makanan pada setiap
sekolah di Jakarta Barat, terutama Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah
(PMTAS). “Sudis Kesehatan harus rutin mengawasi, kerjasama dengan Sudis Pendidikan. Ini agar anak-anak
sekolah mengonsumsi makanan yang sehat.
Bilamana mengalami kendala, saya minta libatkan pihak sekolah.
Beri mereka edukasi terkait pemeriksaan makanan yang mengandung zat berbahaya,
seperti boraks, formalin, dan lainnyaâ€
ujar Rustam saat memimpin rapat di kantor Walikota Jakarta Barat, kemarin. (why)
20 Mei 2024