Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan membentuk Posko Terpadu di Kawasan Sentra Primer Barat, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Posko berisi petugas masing-masing UKPD yang akan memonitor pelaksanaan penataan kawasan Sentra Primer Barat (SPB).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin mengatakan, masalah krusial yang perlu ditangani di kawasan Sentra Primer Barat adalah pedagang kaki lima dan parkir.
Untuk penanganan lebih lanjut, lanjut Imron, akan dibuatkan Posko Terpadu pada sejumlah titik di Kawasan Sentra Primer Barat. Posko itu berisi sejumlah petugas dari masing-masing UKPD.
"Kami minta untuk dibuatkan posko terpadu yang melibatkan petugas gabungan. Ada 4 posko terpadu yang ditempatkan di kawasan Sentra Primer Barat," jelasnya, usai kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama penataan kawasan Sentra Primer Barat, Rabu (1/11).
Meski begitu, Imron meminta para petugas posko memiliki peran dan tanggungjawabnya. Bukan sekadar menempatkan petugas, namun tidak ada tugasnya. Misalnya, Sudis PPUKM Jakbar, membuat aturan berdagang hingga pukul 22.00 WIB.
"Petugas dari Sudis PPKUKM nantinya menjalani tugas memonitor dan mengawasi. Bila melanggar aturan dari yang ditentukan maka kita bisa lakukan penindakan," jelasnya.
Selain pengaturan waktu berdagang, petugas Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat bisa menerapkan operasi tangkap tangan (OTT) buang sampah sembarangan.
"Wali Kota Jakbar mempersilahkan mereka berdagang tapi harus ada aturannya. Misalnya, mereka berdagang dari jam 4 sore hingga 10 malam. Lewat dari itu, bisa dilakukan penindakan," jelasnya. (why)