Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian telah melakukan vaksinasi sebanyak 316 hewan penular rabies (HPR) selama bulan Januari 2023. Hewan yang divaksin umumnya, kucing, anjing dan kera.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novi C. Palit mengatakan, pelaksanaan kegiatan vaksinasi hewan sebagai upaya pengendalian penularan penyakit hewan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 199 Tahun 2016 tentang pengendalian hewan penular rabies.
Vaksinasi ini juga sebagai upaya mempertahankan DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi di tanah air yang dinyatakan bebas rabies sejak tahun 2004 berdasarkan surat keputusan kementerian kesehatan.
"Di awal tahun 2023, kami telah melaksanakan kegiatan vaksin hewan penular rabies sebanyak 316 hewan dengan rincian, 223 kucing, 85 anjing, 7 kera dan 1 musang," katanya.
Pelaksanaan vaksinasi hewan penular rabies dilaksanakan dengan layanan jemput bola di empat wilayah kecamatan di Jakarta Barat. Empat wilayah kecamatan tersebut adalah Kembangan, Palmerah, Tambora dan Taman Sari.
Novi memaparkan bahwa kesadaran masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk divaksin cukup tinggi.
"Hal itu terbukti dari antusias warga saat digelar layanan jemput bola vaksinasi hewan penular rabies secara gratis," tambahnya. (why)